Jakarta – Apple dikabarkan sepakat membayar US$95 juta atau Rp1,5 triliun untuk menyelesaikan gugatan yang menuduh Siri melanggar privasi.
Walaupun, Siri dinilai tidak pernah digunakan untuk membangun profil pemasaran dan tidak pernah dijual kepada ke siapa pun untuk tujuan apa pun.
Siri telah dirancang untuk melindungi privasi pengguna sejak awal. Data Siri tidak pernah digunakan untuk membangun profil pemasaran dan tidak pernah dijual kepada siapa pun untuk tujuan apa pun.
Apple menyelesaikan kasus ini untuk menghindari litigasi tambahan sehingga kami dapat mengatasi masalah tentang pemeringkatan pihak ketiga yang telah kami tangani pada tahun 2019.
“Kami menggunakan data Siri untuk meningkatkan Siri, dan kami terus mengembangkan teknologi untuk membuat Siri lebih privat,” kata Apple.
Gugatan Siri berawal dari laporan Guardian pada 2019 yang mengungkapkan penggunaan kontraktor yang bekerja sama dengan Apple secara rutin telah mendengar informasi medis rahasia, transaksi narkoba hingga rekaman pasangan berhubungan seks.
Apple dengan cepat menanggapi tuduhan dengan mengatakan bahwa “kurang dari 1% dari aktivasi Siri harian” digunakan untuk penilaian dan bahwa aktivasi tersebut biasanya hanya berlangsung beberapa detik. Interaksi juga terikat oleh perjanjian kerahasiaan ketat Apple dan tidak terkait dengan ID Apple pengguna.
Apple juga mengumumkan beberapa perubahan pada perlindungan privasi Siri secara default. Perusahaan ini tidak menyimpan rekaman interaksi Siri, sehingga pengguna dapat ikut membantu Siri meningkatkan dengan belajar dari sampel audio permintaan mereka.
Apple juga mengemukakan hanya karyawan Apple yang akan diizinkan untuk mendengarkan sampel audio interaksi Siri, bukan kontraktor pihak ketiga. Selain itu rekaman apa un yang ditentukan sebagai pemicu Siri yang tidak disengaja akan segera dihapus.
Apple memilih jalur damai dalam gugatan class action tersebut yakni Apple memilih membayar sebesar US$95 juta atau sekitar Rp1,5 triliun untuk korban yang terdampak dari masalah privasi tersebut.
Jika perjanjian damai ini disetujui, maka pengguna perangkat Apple di Amerika Serikat (AS) dilengkapi Siri, seperti iPhone, iPad, Apple Watch, MacBook, iMac, HomePod, iPod Touch, Apple TV.
Perusahaan ini berhak memperoleh US$20 untuk setiap perangkat dengan Siri maksimal lima perangkat.
Uang ganti rugi yang didapat ini jumlahnya tergantung dari berapa banyak pengguna yang mengklaim. Semakin banyak yang mengklaim, jumlahnya akan semakin sedikit.
Pengguna yang mau mendapat uang ganti rugi ini harus bersumpah di pengadilan kalau mereka secara tidak sengaja mengaktifkan Siri selama percakapan yang tidak ditujukan untuk didengarkan oleh Siri. (adm)
Sumber: detik.com