Kemkomdigi Perkenalkan Logo atas Perubahan dari Kemkominfo

Jakarta – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengubah logo Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi). Perubahan logo tersebut seiring dengan nomenklatur Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) menjadi Komdigi.

Logo Komdigi menggantikan versi sebelumnya yang dimodifikasi dari keong yang merepresentasikan alat komunikasi yang digunakan masyarakat Indonesia timur. Hal ini mengandung 3C, yakni communication infrastructure, communication information, dan communication content yang digunakan sejak 2014.

Kemkomdigi telah memperkenalkan logo terbaru yang lebih modern dengan mengadaptasi siluet anyaman untuk menggambarkan kolaborasi hingga terciptanya inklusivitas.

Logo ini juga terdapat abstraksi huruf C yang mewakili communication dan huruf D yang mewakili digital.

Makna logo baru Komdigi juga agar kementerian ini dapat berperan sebagai penghubung dan perantara dalam menyampaikan pesan, baik kepada pemangku kepentingan maupun masyarakat luas.

Logo Komdigi disahkan melalui Keputusan Menteri Komunikasi dan Digital Republik Indonesia Nomor 656 Tahun 2024 tentang Logo Kementerian Komunikasi dan Digital. Keputusan tersebut ditetapkan 23 Desember 2024 oleh Menkomdigi Meutya Hafid. (adm)

Sumber: detik.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *