Kendala Teknis Sebagai Penyebab Nomor WA Palsu Tercantum dalam Google Maps

Jakarta – Google mengatakan kendala teknis dialaminya, sehingga berdampak pada perubahan informasi sejumlah profil bisnis. Hal ini merespon tentang nomor WhatsApp (WA) palsu kantor imigrasi di Maps.

“Kami memahami adanya isu terkait informasi pada Profil Bisnis. Kebijakan kami dengan jelas menyatakan bahwa usulan perubahan dari pengguna harus berdasarkan informasi yang sebenarnya dan tim kami bekerja sepanjang waktu untuk melawan aktivitas yang melanggar kebijakan,” katanya dalam pernyataan resmi di akun X.com.

“Kami mengalami masalah teknis yang berdampak pada perubahan informasi pada sejumlah profil bisnis dan telah menerapkan perbaikan untuk mencegah terjadinya perubahan yang salah lagi. Kami juga dalam proses memulihkan informasi yang akurat”.

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Imigrasi meminta masyarakat waspada akan nomor WhatsApp palsu kantor imigrasi di laman Google Maps. Pasalnya, nomor ini dianggap palsu yang digunakan untuk penipuan.

“Waspada Penipuan! Nomor Kontak Palsu Marak di Laman Google Maps Kantor Imigrasi. Masyarakat diimbau untuk berhati-hati dengan nomor kontak WhatsApp palsu 081230030440 yang diselipkan pada informasi alamat pada laman Google Maps sejumlah Kantor Imigrasi,” ujar Ditjen Imigrasi.

Dirjen Imigrasi mengemukakan nomor mencurigakan itu ditemukan setelah dilakukan penelusuran melalui aplikasi GetContact. Nomor tersebut tidak valid sehingga kuat dugaan upaya penipuan

“Fitur Google My Business yang memungkinkan pengguna untuk mengedit informasi bisnis ditengarai disalahgunakan oleh oknum tidak bertanggung jawab,” tulis akun Ditjen Imigrasi.

Sekretaris Ditjen Imigrasi Sandi Andaryadi mengingatkan untuk melakukan pengecekan ulang jika ingin menghubungi kantor Imigrasi. Dia mengimbau warga untuk tidak mudah percaya.

“Selalu double check, jangan mudah percaya. Hubungi kontak dan media sosial resmi, baik Direktorat Jenderal maupun kantor Imigrasi,” ujarnya.

Ditjen Imigrasi juga menyarankan warga untuk selalu mengakses informasi resmi mengenai layanan Imigrasi dan biaya PNBP melalui kanal-kanal resmi Ditjen Imigrasi.

“Direktorat Jenderal Imigrasi segera menyurati Google untuk menghapus nomor itu. Ditjen Imigrasi juga akan minta operator seluler memblokir nomor tersebut,” tuturnya. (adm)

Sumber: detik.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *