Ofcom Denda TikTok Sebesar 1,875 Juta Poundsterling

Jakarta – The Office of Communications (Ofcom) sebuah regulator telekomunikasi Inggris dikabarkan mengenakan denda sebesar 1,875 juta Poundsterling atau sekitar Rp41 miliar kepada TikTok.

Pasalnya, TikTok terlambat memberikan informasi yang diminta Ofcom selama tujuh bulan dari tenggat waktu yang ditentukan regulator tersebut.

Walaupun, TikTok sempat menyerahkan informasi yang diinginkan Ofcom pada September 2023 tetapi pada Desember itu disebut informasi tersebut salah.

Dengan begitu TikTok memberikan sebagian data yang relevan sesuai permintaan pada akhir Maret.

Sementara itu TikTok merasa denda yang dijatuhkan Ofcom sangat besar, apalagi ini kali pertama dirinya merasa melanggar aturan regulator telekomunikasi Inggris.

Namun, Ofcom mengemukakan lembaganya telah mengurangi denda sebesar 25% dari 2,5 juta Poundsterling. Kebijakan diambil lantaran TikTok dianggap melaporkan kesalahan tersebut, menerima temuan Ofcom, dan menyelesaikan kasus ini.

Tugas Ofcom adalah meneliti fitur-fitur keamanan platform, dan mengumpulkan informasi adalah bagian penting untuk meminta pertanggungjawaban perusahaan teknologi.

“Ketika kami meminta data, data tersebut harus akurat dan diserahkan tepat waktu. Kami tidak akan ragu untuk mengambil tindakan penegakan hukum jika ada perusahaan yang gagal melakukan hal ini,” kata Direktur Penegakan Hukum Ofcom, Suzanne Cater pada Senin (29/7/2024).

Informasi yang diinginkan Ofcom dari TikTok berkaitan dengan penggunaan fitur kontrol orang tua bernama Family Pairing.

Ofcom membutuhkan informasi ini untuk memutuskan apakah fitur tersebut efektif dalam melindungi remaja. Selain itu memasukkan data tersebut ke dalam laporan yang sedang ditulis untuk membantu memberdayakan orang tua.

TikTok menyerahkan data pada awal September lalu beberapa bulan kemudian pada Desember mengatakan kepada regulator bahwa data yang diberikannya tidak akurat.

Aplikasi ini juga melakukan penyelidikan internal untuk memahami dari mana ketidakakuratan itu berasal.

Ofcom meluncurkan investigasinya sendiri pada pertengahan Desember setelah TikTok mengatakan bahwa datanya tidak benar. Regulator ini menemukan sejumlah kegagalan dalam proses tata kelola data TikTok.

TikTok tidak melakukan pemeriksaan yang tepat terkait data yang dikirimnya ke Ofcom dan juga lambat dalam memberitahukan kesalahan tersebut kepada regulator.

Dampaknya, Ofcom perlu menghapus rincian efektivitas kontrol orang tua TikTok dari laporan, yang mengganggu pekerjaannya untuk mempromosikan transparansi.

TikTok telah menyerahkan informasi yang akurat tentang fitur Family Pairing pada 28 Maret 2024. Namun, Ofcom mengatakan informasi tersebut hanya sebagian.

Ofcom mengatakan denda sebesar 1,875 juta Poundsterling yang akan dibayarkan oleh TikTok akan diserahkan kepada Departemen Keuangan Inggris. (adm)

Sumber: detik.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *