Pemerintah Dipertanyakan Kebijakan Equal Playing Field dalam Industri Telekomunikasi

Jakarta – Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) menggelar Forum Group Discussion dengan berbagai pihak terkait yakni Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI), Asosiasi Satelit Indonesia (ASI), dan perwakilan Starlink Indonesia di Jakarta Rabu (29/5/2024).

Namun, ini tidak dihadiri Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) tidak hadir dalam pertemuan tadi.

“KPPU ingin melihat dan mendengar dari semua stakeholder dari pemain eksisting telekomunikasi tanggapannya bagaimana. Kita juga undang Starlink, ada akademisi juga,” kata Anggota KPPU, Hilman Pujana.

“Beberapa isu yang mengemuka, itu yang pertama tadi terkait dengan equal playing field di sektor telekomunikasi, tadi mungkin bisa dijelaskan bahwa ini menjadi domain dari regulator untuk bisa memastikan equal playing field ini sama jadi dari sisi perizinan.”

Kabar yang beredar menyebutkan Starlink belum memenuhi berbagai kewajiban, seperti memiliki Network Operation Center (NOC) dan gateway di Indonesia.

Padahal, ini sudah beroperasi yang dibantah oleh PT Starlink Services Indonesia melalui kuasa hukumnya Soemadipradja & Taher.

“Dari sisi pengenaan biaya dan lain-lain tentunya yang diharapkan dari pemain yang eksisting ini equal playing fieldnya yang sama dan ini saya rasa dari regulator nanti mungkin bisa dikonfirmasi ke regulator terkait hal ini,” ujar Hilman Pujana.

Hilman Pujana mengemukakan Starlink Indonesia juga diduga melancarkan strategy predatory pricing seiring dengan banting harga perangkat keras sampai 40% setelah diresmikannya memasuki pasar ritel Indonesia.

“Potensi adanya predatory pricing, dari sisi praktik di kompetisi tentunya predatory pricing ini butuh proses. Jadi, tidak hanya kita bicara orang jual lebih murah, bukan seperti itu konsepnya. Jadi ,orang pelaku usaha yang melakukan predatory pricing ini ada beberapa persyaratan untuk bisa disebut sebagai aksi dari predatory pricing,” tuturnya.

KPPU memandang kehadiran Starlink di Indonesia juga harus dilihat dari sisi iklim usaha industri telekomunikasi di Tanah Air.

“Kita harapkan meskipun dengan adanya kehadiran pemain baru tentunya iklim usaha yang ada di Indonesia ini bisa tetap kondusif untuk para pelaku usaha yang ada, biar tetap bisa berusaha dan berkembang. Tentunya untuk bisa memberikan apa baik pilihan maupun kesejahteraan juga bagi masyarakat Indonesia,” tuturnya. (adm)

Sumber: detik.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *