Jakarta – Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) menilai penetrasi fixed broadband di Indonesia hanya sebesar 20%.
Padahal, layanan internet dibutuhkan sangat tinggi oleh Indonesia
Dengan begitu Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) diminta untuk menangani persoalan tersebut.
“Kita berharap ke depan pemerataan fixed broadband ini lebih masif lagi dan memang yang menjadi pekerjaan rumah kita bersama,” kata Ketua Umum APJII Muhammad Arif di Jakarta pada Rabu (15/5/2024).
APJII memiliki 1.044 anggota internet service provider/ISP (penyelenggara jasa internet) ingin memeratakan akses internet. Namun, ini menghadapi tantangan seperti penarikan kabelnya menelan biaya besar.
“Kalau untuk faktor penarikan kabel tentunya kalau di wilayah wilayah di pinggiran masih mahal, karena logistik dan lain-lainnya, biaya-biaya pengembangannya juga lebih tinggi dibanding perkotaan yang lebih gampang dijangkau oleh kendaraan kan seperti itu,” ucapnya.
Penggelaran jaringan fixed broadband juga mengalami kendala seperti regulasi-regulasi di daerah yang tidak seragam sehingga menyulitkan ISP.
“Di luar itu memang regulasi regulasi wilayah juga masih banyak yang bisa dibilang berubah-berubah, beda-beda, juga menyulitkan sebagai industri untuk punya satu perhitungan yang matang,” ucapnya.
Dengan demikian, APJII berharap insentif diberikan pemerintah bagi ISP untuk penarikan kabelnya di berbagai daerah Indonesia.
“Kalau ada ISP yang memang mainnya di daerah 3T, ya nggak usah bayar USO lagi,” tuturnya. (adm)
Sumber: detik.com