Jakarta – TikTok menerapkan tag AI-generated pada konten yang dibuat dengan bantuan teknologi artificial intelligence/AI (kecerdasan buatan) dengan memberikan label atau watermark.
Sebelumnya, aplikasi ini meluncurkan fitur yang memungkinkan kreator untuk memberi label pada konten yang dibuat oleh AI secara manual pada videonya pada September lalu. Para kreator diwajibkan untuk menandai konten yang dibuat dengan AI.
TikTok meningkatkan upayanya untuk membedakan AI dari video asli, meskipun banyak kreator yang melabeli videonya, masih sulit untuk mengidentifikasi AI ketika konten dibuat menggunakan teknologi di luar aplikasi TikTok.
Demikian TikTok mengambil tindakan sendiri dengan secara otomatis melabeli semua konten AI.
Perusahaan ini telah bermitra dengan Koalisi untuk Pembuktian dan Keaslian Konten (Coalition for Content Provenance and Authenticity/C2PA), sebuah organisasi yang menetapkan standar untuk memerangi disinformasi online.
Langkah ini sekaligus memberikan platform kemampuan untuk melacak sumber konten.
Platform ini menerapkan teknologi Content Credentials dan akan melampirkan metadata pada setiap konten yang diunggah.
Metadata memberikan informasi tentang data lain, seperti di mana dan kapan data tersebut dibuat akan dapat mengenali AI dalam video, sehingga TikTok dapat melabelinya.
Aplikasi ini juga berencana untuk merilis video tentang literasi media, memberikan lebih banyak wawasan tentang upayanya untuk mencegah penyebaran disinformasi. (adm)
Sumber: detik.com