DPR AS Setuju RUU Pelarangan TikTok di Negaranya

Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat Amerika Serikat (AS) menyetujui rancangan undang-undang (RUU) yang dapat melarang TikTok di sana. Namun, ini masih menunggu hal yang sama dari Senat dan ditandatangani Presiden Joe Biden.

RUU yang dimaksud adalah meminta ByteDance menjual saham TikTok pada enam bulan ke depan atau aplikasi ini diblokir di negara Paman Sam.

Anggota parlemen AS dari Partai Republik dari Wisconsin, Mike Gallagher mengatakan AS tak dapat mengambil risiko di mana platform ini dikendalikan atau dimiliki oleh perusahaan yang terikat pada Partai Komunis China.

Juru bicara Kementerian Luar Negeri China Wang Wenbin, menuduh AS menindas TikTok walau AS tak pernah menemukan bukti bahwa TikTok mengancam keamanan nasional.

“Perilaku penindasan yang tak bisa menang dalam persaingan sehat ini mengganggu aktivitas bisnis normal perusahaan, merusak kepercayaan investor internasional terhadap lingkungan investasi, dan merusak tatanan ekonomi dan perdagangan internasional yang normal. Pada akhirnya, ini pasti akan merugikan Amerika Serikat sendiri,” katanya.
Media China juga menampilkan kartun satir yang mengejek upaya AS melarang aplikasi tersebut. Salah satu media, Global Times, menuduh AS melakukan perilaku buruk dan menyalahgunakan konsep keamanan nasional untuk merebut TikTok dengan paksa.

Sebenarnya, TikTok juga dilarang di China dengan meminta warganya menggunakan aplikasi serupa, Douyin, yang hanya tersedia di sana dan tunduk pada pemantauan dan sensor pemerintah.

TikTok dimiliki perusahaan yang berbasis di Beijing dan terdaftar di Kepulauan Cayman, ByteDance. Perusahaan ini sudah membantah pihaknya memiliki hubungan dengan pemerintah China dan telah merestrukturisasi perusahaan tersebut untuk menyimpan data AS di AS.

TikTok menyebar pesan ke banyak penggunanya di AS pada pekan lalu dan meminta mereka menghubungi perwakilan mereka guna mencegah pemerintah mencabut 170 juta orang Amerika dari hak konstitusional atas kebebasan berpendapat.”

Sebelumnya, mantan Presiden Donald Trump gagal mencoba melarang Tiktok pada 2020. Namun, sekarang dia berbalik menentang larangan tersebut lantaran ini menguntungkan Facebook secara tidak adil. (adm)

Sumber: detik.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *