Jakarta – Firma Riset Aplikasi Sensor Tower melaporkan jumlah download (unduhan) Instagram sebesar 768 juta kali pada 2023. Angka ini naik sebesar 20% dibandingkan tahun sebelumnya.
Posisi kedua ditempati oleh jumlah unduhan aplikasi TikTok yakni sebesar 733 juta kali pada 2023. Angka ini tumbuh sebesar 4% ketimbang periode yang sama tahun sebelumnya.
“Instagram telah melampaui TikTok karena (berupaya) mengadopsi (fitur baru) selama beberapa tahun terakhir, (salah satunya) didorong popularitas fitur Reels, bersamaan dengan fitur dan fungsi media sosial yang lama,” kata Senior Insights Manager Sensor Tower, Abraham Yousef.
Sensor Tower juga mencatat dominasi TikTok berkurang secara bertahap sejak 2021 hingga 2022. Laporan itu menyebut Instagram menjadi aplikasi paling banyak diunduh pada kuartal IV 2021.
Instagram memperoleh sebesar 1,47 miliar Monthly Active Users/MAU (pengguna aktif bulanan) dan 13 juta pengguna aktif bulanan baru selama tiga bulan terakhir 2023. TikTok justru kehilangan 12 juta penggunanya, sehingga hanya mencapai 1,12 miliar pengguna saja.
Sensor Tower mengungkapkan pengguna TikTok menghabiskan waktu rata-rata sekitar 95 menit pada kuartal IV 2023. Angka ini lebih tinggi dibandingkan Instagram hanya selama 62 menit, X (dulu Twitter) selama 30 menit, dan Snapchat selama 19 menit.
Perbedaan ini bisa terjadi akibat TikTok menawarkan pengalaman yang unik dengan memberi pengguna konten-konten sesuai preferensi. Hal ini ditambah mekanisme algoritma TikTok sering memberi kesempatan kepada seluruh penggunanya untuk menjadi viral. Boleh dikatakan siapa saja bisa menjadi viral di TIkTok, selama konten yang diunggahnya menarik.
Konten yang dibagikan begitu masif sehingga secara tidak langsung membantu para kreator konten terkenal selama satu malam. Jika terdapat konten yang viral, pengguna juga akan menerima penghargaan berupa insentif dari TikTok lewat program Creator Fund.
Program ini akan memberikan 40 sen atau Rp6.205 untuk setiap 1.000 views di kontennya. Jadi, jika seorang kreator meraih views 1 juta, maka ini akan memperoleh sebesar US$400.000 atau Rp62,2 miliar.
Induk Meta tidak membayar kreator lewat dana perusahaan, tapi Instagram justru memberi kesempatan pembuat konten menunggah konten kolaborasi dengan sebuah perusahaan/merk/brand pada tingkat tertentu.
TikTok yang merupakan bagian dari ByteDance memperkenalkan platform video pendeknya pada 2016. Dua tahun kemudian ByteDance meleburkan aplikasi Musically.ly (aplikasi lip-sync) yang berbasis di Shanghai dengan TikTok.
Enam bulan pertama 2018 TikTok mencapai unduhan sebesar 104 juta kali lebih di Apple App Store yang didominasi pengguna berasal dari Amerika Serikat (AS). Selama Pandemi Covid-19 pada 2020, popularitas TikTok kembali meningkat.
Pada saat yang bersamaan Instagram memperkenalkan fitur serupa bernama Instagram Reels. Fitur ini memungkinkan pengguna berbagi video pendek guna meniru TikTok dan para pengguna muda atau Generasi-Z untuk kembali dan tetap menggunakan Instagram.
Namun, Mantan Presiden AS, Donald Trump menilai aplikasi TikTok milik China menjadi ancaman keamanan nasional. DPR AS juga menetapkan undang-undang untuk melarang Apple dan Google menawarkan hosting web TikTok di AS.
Dengan begitu Induk ByteDance harus melepas aplikasi TikTok di wilayah AS selama 180 hari.
Presiden Joe Biden juga mengancam akan menandatangani Rancangan Undang-undang (RUU) untuk melarang TikTok, bahkan sempat memaksa ByteDance untuk menjual TikTok ke AS dengan alasan agar keamanan data pengguna AS bisa lebih aman dan terjamin.
Walaupun demikian, TikTok tidak merespons dan menginjak hak Amandemen Pertama terhadap 170 juta pengguna AS. Selain itu menghilangkan 5 juta usaha kecil yang sudah tumbuh untuk menciptakan lapangan pekerjaan.
Saat yang bersamaan pengguna sempat melayangkan tuntutan kepada aplikasi TikTok lantaran meminta kata sandi iPhone pengguna untuk melihat konten. Hal ini membuat TikTok diduga melakukan mata-mata terhadap pengguna di AS. (adm)
Sumber: kompas.com